Masa Penjajahan
Belanda. Daerah Sintang pada masa pemerintahan
Belanda (sekitar tahun 1936) merupakan daerah Landschop
di bawah naungan pemerintahan Gouvernement. Daerah
Landschop ini terbagi menjadi 4 Onder Afdeling yang
dipimpin oleh seorang controleur atau gesagkekber,
yaitu:
1. Onder Afdeling Sintang, berkedudukan di Sintang
2. Onder Afdeling Melawi, berkedudukan di Nanga Pinoh
3. Onder Afdeling Semitau, berkedudukan di Semitau
4. Onder Afdeling Boeven Kapuas, berkedudukan di
Putussibau.
Sedangkan kerajaan Sintang yang didirikan oleh Demang
Irawan (Jubair I) dijadikan daerah swapraja SIntang dan
kerajaan Tanah Pinoh dijadikan neo swapraja Tanah Pinoh.
Landschop ini berakhir pada tahun 1942 dan kemudian
tampuk pemerintahan diambil alih oleh Jepang.
Masa
Pendudukan Jepang. Pada masa pemerintahan Jepang
ini, struktur pemerintahan yang berlaku tidak mengalami
perubahan, hanya sebutan kepala pemerintahan wilayah
yang disesuaikan dengan bahasa negara yang memerintah
ketika itu. Kepala pemerintahan disebut Kenkarikan
(semacam bupati saat ini), sedangkan wakilnya disebut
Bunkekarikan dan di setiap kecamatan diangkat Gunco.
Pembentukan
Kabupaten Sintang. Setelah adanya pengakuan
kedaulatan dari pihak Belanda kepada pihak Indonesia,
kekuasaan pemerintahan Belanda yang disebut Afdeling
Sintang diganti dengan Kabupaten Sintang, Onderafdeling
diganti dengan Kewedanan dan Distric diganti dengan
Kecamatan. Demikian pula halnya dengan jabatan Residen
diganti dengan Bupati dan kepala Distric diganti dengan
Camat.
|