|

Sandung adalah
penguburan kedua pada suku Dayak Kayan kabupaten
Sintang, disimbolkan dengan Puja/Tiang. Upacara Nyandung
dilaksanakan 1000 hari setelah penguburan pertama
dilaksanakan dan keluarga yang ditinggalkan telah mampu
melaksanakan upacara tersebut.
Rumah langun
adalah rumah setengah panggung yang digunakan sebagai
wadah kubur oleh suku Dayak kabupaten Kapuas Hulu. Rumah
ini beratap sirap, terdapat tiang bendera serambi dan
ukiran motif pinggir awan dan binatang. Bagian belakang
terbuka untuk memasukkan langun, yakni wadah menyerupai
perahu yang diukir dengan motif kepala burung enggang,
pilin dan pinggir awan.
|